Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis (4/12/2025). (Foto: Pemprov Jateng)

Dapat Apresiasi KIP, Pemprov Jateng Terus Perkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi di Era Digital

GRADHIKA, SEMARANG – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah kembali mengapresiasi komitmen keterbukaan informasi dan penguatan akses publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Transparansi ini tercermin dari semakin aktifnya ratusan badan publik mengunggah informasi melalui website dan media sosial, sehingga masyarakat dapat mengakses data secara lebih mudah dan cepat. Apresiasi tersebut disampaikan Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kamis (4/12/2025).

Pada kesempatan itu, Indra menegaskan bahwa kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi penopang utama dalam menjaga arus informasi tetap terbuka. Lebih dari 70 persen kabupaten/kota di Jateng kini berstatus informatif, sebuah capaian yang menggambarkan betapa akses data dari pemerintah daerah kini semakin mudah dijangkau publik.

Dalam audiensi yang turut dihadiri para komisioner KIP Jateng, Indra memaparkan perkembangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, yang telah memasuki fase penilaian akhir. Tahun ini terdapat 189 badan publik yang ikut serta, dan 102 di antaranya berhasil melaju ke tahap uji publik.

Dari 102 peserta tersebut, penilaian dilakukan menggunakan tiga kategori: Menuju Informatif, Cukup Informatif, dan Informatif.

“Secara umum, tren keterbukaan informasi di Jawa Tengah terus bergerak positif. PPID menjadi elemen sangat strategis untuk memastikan masyarakat bisa mengakses informasi kapan pun dan di mana pun,” ujar Indra.

Puncak Monev dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2025, yang akan menjadi malam penganugerahan bagi para pemenang dan badan publik terbaik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyambut baik laporan dan rangkaian kerja KIP. Ia menegaskan bahwa di era digital saat ini, informasi dan komunikasi adalah kebutuhan utama, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Kami apresiasi kegiatan ini. Ketika saluran informasi tersumbat, pemerintah akan kesulitan menjawab kebutuhan publik. Karena itu, keterbukaan adalah sebuah keharusan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Agung Hariyadi, menambahkan bahwa Pemprov Jateng terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi dengan dukungan teknologi digital. Salah satu terobosan utama adalah program Rumah Rakyat, yakni layanan akses langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, aspirasi, dan permintaan informasi.

Semua kanal layanan tersebut terintegrasi dalam platform digital Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN). Melalui JNN, masyarakat bisa mengakses informasi pemerintahan hanya dari satu pintu—dari aduan, permintaan informasi, hingga monitoring layanan.

“Ini bagian dari upaya membuka transparansi seluas-luasnya, agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi dengan mudah,” ujar Agung.

Selama tujuh tahun berturut-turut, Jawa Tengah berhasil meraih predikat Provinsi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional. Pada 2025, Pemprov Jateng menargetkan mempertahankan gelar prestisius tersebut untuk yang kedelapan kalinya.

Komitmen inilah yang menurut KIP menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan ekosistem transparansi terbaik di Indonesia — Baik dari sisi konsistensi, inovasi, maupun pembangunan kultur informasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *