Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada acara Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB di The Tribrata Hotel Darmawangsa, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Foto: Pemprov Jateng)

Gubernur Luthfi Tegaskan Inti Pelayanan Publik adalah Kesetaraan dan Kepuasan Masyarakat

Gubernur Luthfi Tegaskan Inti Pelayanan Publik adalah Kesetaraan dan Kepuasan Masyarakat

GRADHIKA, JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pelayanan publik yang ideal harus bertumpu pada prinsip kesetaraan antara pelayan dan masyarakat, tanpa sekat subjek dan objek. Ia menilai, birokrasi yang melayani hanya akan terwujud jika seluruh aparatur — mulai dari gubernur hingga pejabat teknis — menempatkan diri setara dengan warga.

Penegasan itu ia sampaikan dalam Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB di The Tribrata Hotel Darmawangsa, Jakarta, Selasa (16/12/2025), yang dihadiri Wakil Menteri PAN-RB serta perwakilan pemerintah daerah se-Indonesia.

“Syaratnya melayani adalah antara subjek dan objek harus setara. Siapapun yang melayani masyarakat, tidak boleh merasa sebagai ndoro atau tuan. Mau gubernur, bupati, wali kota, atau pejabat lainnya, semua harus setara dalam memberikan pelayanan,” tegas Ahmad Luthfi.

Dalam paparannya, Ahmad Luthfi menempatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai kunci utama pelayanan publik, melampaui sekadar kecanggihan teknologi. Ia mengakui peran aplikasi dan sistem digital, namun menekankan bahwa mentalitas pelayan menentukan keberhasilan layanan.

“Sebaik apapun fitur pelayanan yang kita miliki, kalau subjeknya tidak baik atau tidak mengerti, ya tidak berarti,” ujarnya.

Respons 1×24 Jam

Untuk menyederhanakan akses dan meningkatkan efektivitas layanan, Pemprov Jawa Tengah menyatukan berbagai aplikasi ke dalam platform terpadu Ngopeni Nglakoni. Pemerintah provinsi juga menginstruksikan seluruh OPD merespons aduan masyarakat maksimal 1×24 jam, sekaligus membuka ruang dialog melalui Rumah Rakyat di Kantor Gubernur dan Bakorwil eks karesidenan. Inisiatif ini memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, berdiskusi, dan mencari solusi bersama pemerintah.

“Kurang lebih 38 juta masyarakat Jawa Tengah pasti punya banyak pemikiran. Maka kita persempit pada kebutuhan dasar mereka agar pelayanan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Pendekatan kolaboratif lintas sektor menjadi fondasi kebijakan Pemprov Jateng, terutama dalam penurunan angka kemiskinan. Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak hanya membangun fisik hunian, tetapi juga mengintegrasikan peran dinas kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan sosial untuk menuntaskan masalah stunting, pengangguran, dan kebutuhan dasar.

“Itu yang membuat angka kemiskinan di Jawa Tengah turun dan 3,3 juta masyarakat miskin berhasil dientaskan,” ungkap Ahmad Luthfi.

Ia juga mencontohkan Program Dokter Spesialis Keliling (Speling) yang menghadirkan dokter spesialis ke desa-desa dengan layanan kesehatan gratis. Program ini terintegrasi dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG), gerakan pangan murah, serta bantuan sosial, sehingga warga memperoleh manfaat kesehatan sekaligus dukungan ekonomi.

“Semua OPD terkait terlibat. Kita ingin masyarakat datang, mendapatkan layanan kesehatan, dan sekaligus terbantu secara ekonomi,” ungkapnya.

Dengan menegakkan kesetaraan, memastikan respons cepat, dan menguatkan kolaborasi lintas sektor, Ahmad Luthfi optimistis model pelayanan publik Jawa Tengah dapat menjadi rujukan inspiratif bagi daerah lain di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *