Rapat koordinasi pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (25/2/2025). Rakor itu dihadiri Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Plt Kepala BPS Jateng Endang Tri Wahyuningsih, Kepala Dinsos Jateng Imam Maskur, dan perwakilan instansi terkait. (Foto: Jatengprov.go.id)

Jateng Selesaikan 22,3 Juta Padanan Data DTSEN, Pemeriksaan Sisa 1,4 Juta Ditargetkan Rampung Awal 2026

GRADHIKA, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat capaian signifikan dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebanyak 22.340.412 data warga berhasil dipadankan dengan sistem DTSEN yang dikelola Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS). Pemadanan ini menjadi langkah awal memastikan seluruh program perlindungan sosial tepat sasaran.

Rapat koordinasi pemutakhiran DTSEN digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (25/2/2025), dihadiri Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Plt Kepala BPS Jateng Endang Tri Wahyuningsih, Kepala Dinsos Jateng Imam Maskur, serta perwakilan instansi terkait. Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama memperkuat integrasi data sosial ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.

Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menuturkan, data adalah instrumen utama dalam pengambilan keputusan pemerintah. Karena itu, Pemprov Jateng terus memperkuat kolaborasi dengan BPS dalam penyelarasan data.

“Alhamdulillah, pemadanan dan integrasi DT Jateng dengan DTSEN telah berjalan. Ini dilakukan melalui application programming interface. Integrasi ini memungkinkan data terpadu Jawa Tengah menjadi salah satu input pemutakhiran proxy means test setiap tiga bulan, sehingga kita memiliki data pensasaran yang lebih presisi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari total 23.780.351 data yang dikelola Dinas Sosial Jateng, sebanyak 22,3 juta data telah padankan, sementara sekitar 1,4 juta data masih perlu dipertajam verifikasinya. Pemerintah menargetkan seluruh data yang belum terpadu dapat diselesaikan pada awal Januari 2026, termasuk proses pemeringkatan desil 1-10 bagi 38,2 juta penduduk sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial.

“Manfaatnya sangat signifikan. Intervensi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem bisa semakin tepat sasaran, sehingga upaya pengentasan kemiskinan dapat berlangsung lebih masif,” kata Taj Yasin.

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menambahkan, pelibatan BPS dalam sistem DTSEN penting untuk memastikan kesatuan data sosial ekonomi yang valid. Ia menegaskan bahwa Kemensos tetap membuka ruang untuk perubahan data karena kondisi lapangan bersifat dinamis.
“Selain jalur formal mulai RT, RW, dan desa, kami membuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat dalam menghadirkan data yang lebih akurat,” ujarnya.

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Petugas akan melakukan pengecekan lapangan, verifikasi, dan validasi sebelum data final dikirimkan ke BPS.

“Setiap usulan dari mana pun datangnya selalu kami tindak lanjuti dengan ground check, verifikasi, dan validasi sesuai sumber daya yang kami miliki,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *